Bolmut MS – Terkait dugaan penyalahgunaan Angaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senin, (22/01), Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan hearing bersama terhadap Sangadi Bohabak III.
Di temui awak media di sela-sela agenda hearing, ketua Komisi I DPRD, Aktrida Datungsolang, ST, dirinya menyampaikan bahwa pihaknya akan merekomendasikan hasil ini ke pemerintah daerah (Pemda) melalui dinas terkait.
“kami telah melakukan hearing terhadap Sangadi (Kepala Desa) Bohabak III bersama BUMDes Bohabak III, dan hasilnya akan kami jadikan rekomendasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemereintah Desa (DPMD) guna mendapatkan pendampingan terhadap Pemerintah Desa dan BUMDes se Bolmut,” kata Aktrida.
” Kami juga mewarning kapada semua sangadi untuk dapat melakukan mentransparansi dalam pengunaan Dana Desa,” Tegas Aktrida.
Terpisah kepala DPMD Fadly Usup saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan menjalankan rekomendasikan yang disampaikan oleh pihak komisi 1 DPRD.
“untuk hasil Hearing DPRD nantinya akan kami jadikan catatan Dinas, jika bernar terjadi penyelewengan maka akan segera di 0roses sesuai hukum yang berlaku.” tutup Usup, sembari dirinya menghimbau kepada seluruh sangadi untuk menjadikan ini sebagai pengalaman bagi seluruh desa, agar dalam pengelolaan Dana desa, BUMDes lebih baik.
(Rif)