Bolmut MS – Proyek SPAM Desa Paku yang dikerjakan oleh CV. Jaya agung di ketahui memakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1,407,000,000 dengan nomor kontrak Hk.02.03/Pk pam/KON/t.a/2016 dibawah pengawasan Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Jenderal Cipta Karya Sitem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) ini tidak tuntas hingga 100 % dan meninggalkan banyak kerugian sampai tak dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.
Hal ini mendapat respon oleh pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Menurut H. Reba Pontoh saat di temui oleh MonintorSulut di ruang Komisi III (21/11) menjelaskan bahwa, seharusnya DPRD provinsi harus lebih Pro-aktif untuk mengkoordinir setiap proyek yang pekerjaannya bisa di bilang abal-abal.
“Kami sebagai wakil Rakyat yang berada di daerah, dimana lokasi ini di kerjakan, tentunya tidak akan tinggal diam jika terdapat ada pekerjaan proyek yang bermasalah di wilayah, yah apalagi sampai merugikan anggaran negara yang mubajir.” tegasnya.
“untuk menindak lanjuti soal ini ke dinas PU Provinsi Sulut tentuk kami meiliki mekanisme, sehingganya segera kami bahas dan kemdudian akan mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut untuk mempertanyakan kejelasan proyek yang sudah merugikan masyarakat Bolmut serta uang negara.” tutup Reba
(Rif)