DPRD Sulut Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Ranperda

MONITOR SULUT – Bertempat di Kantor DPRD Provnsi Sulawesi Utara, Selasa (11/7) Kemarin, DPRD Provinsi yang diketuai oleh Andre Angow dan didampingi oleh Wakil Ketua Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, serta Marthen Manopo, menggelar Rapat Paripurna perihal Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016.

Pada rapat tersebut ke enam fraksi yang masing-masing diantaranya PDI-Perjuangan yang diwakilkan oleh Marvel Makagansa, Golkar oleh Rasky Mokodompit, Demokrat oleh Netty Pantow, Amanat Keadilan oleh Amir Liputo, serta fraksi Gerindra, juga Restorasi Nurani Untuk Keadilan yang diwakilkan oleh Bart Senduk, semuanya menyetujui untuk diadakannya perubahan pada Peraturan Daerah No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, mengingat pendapatan terbesar dari pemerintah daerah berasal dari pajak dan retribusi.

Adapun menanggapi pernyataan dari setiap fraksi, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang didampingi oleh Wakilnya Steven Kandow, menyambut baik apa yang telah disampaikan.

“Pandangan umum fraksi yang telah disampaikan tadi merupakan hasil pemikiran dan kajian bersama. Tentunya kami pemerintah memandang hal itu sebagai kontribusi yang positif. Setelah menyimak dan mencermati apa yang telah disampaikan tadi, kami menyambut baik pandangan tersebut untuk ditndaklanjuti” ucap Dondokambey disaksikan oleh seluruh perangkat daerah, serta undangan yang ada.

Lebih lanjut ditambahkan Dondokambey, setiap rekomendasi yang telah diutarakan oleh ke enam fraksi akan menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah dalam melakukan tugasnya.

“Menyikapi rekomendasi terhadap dua Ranperda ini, apa yang menjadi masukan dari seluruh fraksi akan menjadi catatan kami dilapangan” kata orang nomor satu di Sulut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *