DPRD: Netralitas ASN Jelang Pilkada Itu Wajib

Bolmut, Indeks214 Dilihat

Bolmut  MS – Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepalah Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bolaang mongondow utara, Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, Plt. Bupati Suriansyah Korompot, mengingatkan kepada ASN untuk dapat menjaga netralitas dalam menjalankan tugas Negara.

Hal ini di sampaikannya pada apel perdananya, “bagi ASN saya mengajak serta berharap agar dapat menjaga nertalitas pada Pilkada, jangan sampai ada yang terlibat pada politik praktis, apa lagi terang-terangan yang dapat memicu perpecahan, jika hal itu terjadi maka saya sebagai Plt Bupati tak akan segan-segan untuk menindak,” tegasnya dalam sambutan apel beberapa hari yang lalu.

Hal yang sama, dikatakan Aleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Drs. Mulyadi Pamili. Menurutnya, ASN adalah pelayan masyarakat yang diikat oleh peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik ASN sehinganya wajib untuk di taati.

“tanpa terkecuali bagi ASN dilarang melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, sebab itu jelas di atur dalam undang-undang,” jelas politisi Nasdem itu.

Hingganya, Mulyadi sangat merespon atas langkah pemdah dalam mengantisipasi terlibatnya ASN pada politik praktis. “dewan tentu sebagai mitra pemerintah daerah sangat medukukung langkah Pemerintah daerah dalam menjaga netalitas serta mensukseskan pilkada di Bolmut,’ kunci Ketua anggota Komisi I itu.

(Rif)