Bolmut MS – Jelang pilkada serentak tahun 2018 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui personil komisi I. Abdul Eba Nani, meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bolmut segera memproses sejumlah temuan pelanggaran pilkada.
Eba sapaan akrabnya menyampaikan di hadapan sejumlah wartawan bahwa terkait pelanggaran yang di temukan oleh masyarakat maupun panwascam dan PPL baik secara langsung maupun melalui media sosial yang berkaitan dengan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pilkada di Bolmut dapat di tindak lanjuti sesuai amanat undang-undang.
“kami pihak DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada pihak panwalu, karena mereka telah di amanatkan undang-undang untuk mengawasi dan bertindak jika salah silahkan di proses, jagan ada pilih kasih terkait oknum yang melanggarnya. Yaa,, tujuannya untuk mensukseskan pesta demokrasi yang sedang berjalan,” kata eba dengan tegas.
“jika hal ini terus berlarut-larut dan tidak dapat di selesaikan oleh pihak yang sudah di amanatkan maka kami tidak akan segan-segan mengundang masyarakat dan Panwaslu duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini,” kunci eba.
(Rif)