MONITORSULUT, MINSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun 2016 dan Pembukaan Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Minsel Tahun 2017.
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Minsel, Jenny J. Tumbuan, SE dan didampingi oleh Wakil Ketua Rommy Pondaag, SH, MH dan Wakil Ketua Frangky Lelengboto, ST. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diwakili oleh Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi.
Dalam sambutan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE yang dibacakan oleh Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan, MSi mengatakan Penutupan dan Pembukaan masa persidangan merupakan sarana untuk mengevaluasi sekaligus sharing informasi dan komunikasi bagi Pemerintah Daerah dengan DPRD.
“Sebagai suatu daerah Otonom yang akan berusia 14 tahun pada 27 Januari 2017 mendatang, pasti ada berbagai keinginan dan harapan serta dambaan seluruh masyarakat Minsel. Mari kita tingkatkan diri makin berkualitas dan profesional dalam tugas dengan tetap berpijak pada aturan,”
tutur Bupati Christiany Paruntu dalam sambutan yang dibacakan Sekdakab Danny Rindengan.
Tampak hadir pula Asisten I Drs. Handri Sondakh, Asisten II Drs. Alex Slaat serta Asisten III Drs. James Tombokan. Sedangkan unsur Forkopimda Minsel dihadiri oleh Wakapolres Minsel Kompol Prevly N. Tampanguma, SH serta Kasdim selaku Perwira Penghubung yang baru Mayor Frangky Kaloh.
Rapat Paripurna yang diadakan di Ruang Sidang DPRD Minsel pada Senin (9/1/2017) dihadiri oleh sekitar 23 Anggota DPRD Minsel. Selain itu tampak hadir sejumlah Pimpinan SKPD yang baru, sejumlah Kepala Bagian (Kabag) dilingkungan Setdakab Minsel dan sejumlah Camat.(Adv/ojer)