MONITOR SULUT, MANADO – Legislator DPRD Kota Manado diantaranya Lili Binti,Lineke Kotambunan, Winston Monangin dan Kepala Dinas PU Kota Manado Roy Mamahit , Selasa (25/10) Siang menerima keluhan warga Sario Tumpaan terkait Lahan reklamasi milik pemerintah kota yang ada di boulevard sudah melewati batas tambatan perahu milik masyarakat.
“Ruang terbuka pantai yang terletak di kampung boulevard adalah hasil perjuangan dari masyarakat yang ada di Sario Tumpaan. Oleh sebab itu, kami sangat keberatan dengan pemecak ombak yang dilaksanakan oleh kontraktor dari Dinas PU tersebut” ujar Marten.
Marten juga menambahkan bahwa ruang terbuka bukan hanya lahan hijau tapi juga laut.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado mengataka bahwa Pemerintah Kota Manado tidak pernah punya konsep untuk menghilangkan tambatan Perahu tapi sebaliknya Pemkot akan menjaga dan melestarikannya.
“Panjang tanggul 85 meter sampai ke tambatan perahu, namun tidak ada sedikit pun konsep pemerintah untuk menghilangkan tembatan perahu itu sebaliknya ingin menjaga dan melestarikannya” ujar Mamahit.
Menurut Mamahit bahwa tanggul yang akan dibuat tidak akan sampai di tabatan perahu, hanya sampai disaluran besar yang ada ditempat tersebut.
“Kalau ada batu yang telah diletakan disitu, maka akan diangkat. Pembangunan jugakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”, tutup Mamahit saat menanggapi keluhan warga.(angel)