DPRD Manado Ikut Rapat Video Confrence Bersama Forkopimda, dan Instansi Terkait Yang di Pimpin Walikota Manado

Advetorial, Manado447 Dilihat

MONITORSULUT.COM, Manado — Guna Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo, Wali Kota Manado, DR. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH M.Si, DEA, menggelar rapat mulai dari pukul 14.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA, Senin (30/03) kemarin, melalui video confrence menggunakan aplikasi video Zoom.

Walikota membahas mengenai langkah yang akan diambil, untuk menekan penularan covid 19 di Kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Wali Kota, DPRD Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, Kepala Perwakilan BI Sulut , Kepala OJK Sukutgomalut, Lembaga Leasing di Kota Manado, Ketua OP IDI Sulut, Ketua IDI Manado, Kepala Imigrasi Kelas I Manado, GM Angkasa Pura Manado, Kepala Kantor KKP Manado, perwakilan UMKM, Ketua FKUB, BKSAUA, FKDM, FPK dan perwakilan Satgas Covid-19 Manado, bersama pejabat di jajaran pemerintah Kota Manado.

Menurut Walikota, dalam tiap prosedur yang nantinya menjadi keputusan Pemkot Manado, berdasarkan pada keputusan Pemerintah RI, serta peraturan dan perundangan yang berlaku, untuk memutus mata rantai penularan covid 19 terlebih khusus di Kota Manado.

Walikota, mengakui ada warga Manado yang mengusulkan mengenai Karantina Wilayah. Akan tetapi menurut Walikota aspirasi ini harus dipertimbangkan matang. Karena dengan membatasi ruang gerak di seluruh wilayah terlebih pintu masuk dan keluar Kota Manado, jangan sampai menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Karantina Wilayah jelas akan sangat berpengaruh pada perekonomian. Saya sangat memahami dan setuju jika keselamatan rakyat Manado di atas segalanya. Tapi jangan sampai Karantina Wilayah ini memicu persoalan baru,” sebut Walikota

Karena nanti jika karantina wilayah diberlakukan. Pemkot tidak akan main-main menerapkannya. Yang hanya diperkenankan masuk adalah logistik bahan pokok, alat kesehatan, dan kebutuhan penting berkaitan dengan penanganan covid 19. Orang dari luar kita isolasi untuk diperiksa intensif selama 14 hari infrastruktur kita siapkan, kita juga akan melarang warga Manado bepergian keluar wilayah.

Karena itu, Walikota berharap masyarakat dapat memahami kenapa Kota Manado belum menerapkan ‘Karantina Wilayah’ sebagaimana model isolasi yang dilakukan oleh Pemda lain di Indonesia.
Selain itu menurut Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia. Keputusan dilakukan karantina wilayah tetap wewenang pemerintah pusat, setelah melihat perkembangan covid 19 di daerah.
Soal lain yakni jaring pengaman sosial atau social safety net. Berdasarkan arahan Presiden, seperti disebut Walikota, Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan pergeseran anggaran yang tidak penting untuk kemudian dialihkan bagi penanganan penularan covid 19.
Menurut Wali Kota hal ini sedang dibahas bersama dengan pihak legislatif mengenai mekanismenya. Agar nanti tidak terjadi kesalahan prosedur dan mengikuti surat edaran dari Mendagri terkait alokasi anggaran untuk penanganan covid 19.

“Kalau untuk soal pergeseran anggaran dalam rangka penanggulangan covid 19 kita ikut aturan yang disampaikan Pak Mendagri. Karena memang benar kita harus siap dan waspada, jika kedepan ada kebijakan setelah pertimbangan situasi dan kondisi penularan covid 19. Saya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah RI, mengenai program seperti pelonggaran cicilan selama satu tahun bagi pelaku usaha UMKM, pelaku usaha transportasi, driver taksi dan ojek online, dan lain sebagainya. Saya berharap instruksi Presiden Jokowi ini segera diterapkan,” tegas Wali Kota kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *