MANADO,MS — DPRD Manado gelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun 2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11) yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone didampingi oleh Wakil Ketua DPRD dr Richard Sualang dan Drs Danny Sondakh.
Dalam sambutannya Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut menyampaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan sampai tingkat kota. Sehingga, APBD yang akan ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada kepentingan rakyat.
Menurut Lumentut usulan anggaran Perangkat Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus diseriusi. “APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat.
Sehingga, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD. Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandas Walikota Vicky Lumentut. Dirinya juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat SH MH agar mengawasi para pejabat agar serius mengikuti pembahasan.
“Selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya. Rapat paripurna dihadiri Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-Kota Manado.(adv)