MONITORSULUT,MANADO- DPRD Kota Manado langsung membentuk Panitia Khusus (pansus) Ranperda Persetujuan Bangunan dan Gedung pascaparipurna Kamis (04/11/2021) kemarin.
Adapun usulan Pansus Persetujuan Ranperda Bangunan dan Gedung yang dibacakan Sekretaris DPRD Manado Adi Zainal Abidin dan kemudian ditegaskan kembali Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey.
Personil pansus yakni Ketua Jonas Makawata (PDIP), Wakil Ketua Royke Anter (Demokrat) dan Sekretaris Fredrik Tangkouw ( Nasdem) serta anggota Andre Gerungan, Jein Sumilat, Christy Masengi, Cicilia Longdong, Reynold Wuisan, Yanty Kumendong, Lilly Binti, Dolfie Angkouw, Bambang Hermawan, Lucky Datau, Soeharto Isak Kiu dan Nur Amalia.
Sementara itu, Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey berharap Perangkat Daerah (PD) Pemkot Manado pro aktif dalam kegiatan pembahasan ranperda dalam rangka percepatan peningkatan retribusi daerah melalui Ranperda Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) yang akan menggantikan IMB.
DPRD berharap kepala SKPD atau instansi terkait harus pro aktif dalam kegiatan pembahasan,” ucap Ketua DPRD Manado Aaltje Dondokambey
Dondokambey didampingi dua wakil ketua yakni Noortje Van Bone dan Adrey Laikun saat memimpin paripurna yang dihadiri Walikota dan Wawali Manado, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS).
[advertorial]