DPRD Kota Manado terima Kunjungan DPRD Kab. Bogor

MONITOR SULUT, MANADO – DPRD Kota Manado terima kunjungan dari DPRD Kabupaten Bogor. Rabu (25/4) siang.

Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Kukuh Sri Widodo, DPRD Kabupaten Bogor konsultasi perihal perijinan. Menurutnya, sebagai komisi yang membidangi perijinan, pihaknya ingin mengetahui permasalahan ijin apa saja yang bisa ditoleransi oleh DPRD Kota Manado khususnya Komisi I.

Adapun Nur Yasit Abdul Rahman, selaku anggota DPRD Kota Manado yang menyambut langsung para rombongan tersebut menuturkan, selaku pemerintah yang bergerak dibidang legislatif, pihaknya selalu bekerja sama dengan SKPD terkait.

”kami pemerintah Kota Manado menjalankan sesuai dengan fungsinya. Kalau memang ditemui ada yang melanggar, kami bekerjasama dengan SKPD terkait untuk diadakan penutupan” ucapnya sembari menambahkan bahwa sudah ada beberapa tempat yang dilakukan penutupan, dan mereka akan diberikan kesempatan untuk buka kembali ketika sudah melengkapi ijinnya.

lebih lanjut, Nur Yasit juga menjelaskan bahwa untuk kawasan yang tidak bertuan, masyarakat akan diberikan ijin membuat sertifikat hak milik, dengan syarat sudah lebih dari 20 tahun.

Turut hadir dalam kunker tersebut para Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor bersama perwakilan dari sekretaris dewan. (Angel)