DPRD Kota Manado Gelar Paripurna 3 Ranperda dan Hasil Reses I

MONITOR SULUT, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Senin (19/6) Kemarin, telah menggelar rapat Paripurna terkait pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, yang menyangkut Pelayanan Satu Pintu (PTSP), Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Kawasan Tanpa Asap Rokok, yang kemudian dilanjutkan dengan laporan hasil reses pertama tahun sidang 2017 oleh setiap aggota dewan perwakilan dari tiap Daerah Pemilihan (Dapil), di ruang Paripurna kantor Dewan Kota Manado.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh  Wakil Ketua DPRD Manado Danny Sondakh, yang didampingi Ketua DPRD Nortje Henny Van Bone. Terlihat hadir dalam rapat, Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut bersama Wakil Walikota Mor D. Bastiaan, juga Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rum Dj Usulu, para Asisten, dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Lurah se-Kota Manado.

Adapun dari pembacaan hasil reses, ditemukan sebagian besar keluhan masyarakat terkait fasilitas publik, dalam hal ini drainase dan kebutuhan air bersih. Serta masalah dana bantuan korban bencana banjir 2014 juga bantuan bagi lanjut usia. Terkait masalah dana bantuan korban bajir . sebagian anggota DPRD mengusulkan agar dapat dibentuk panitia khusus (Pansus).

Diakhir kegiatan, dilakukan juga penandatanganan berita acara persetujuan penetapan tiga Ranperda inisiatif menjadi Peraturan Daerah oleh Pemerintah Kota Manado dan Pimpinan DPRD. (Lipsus)