DPRD Kembali Terima Aspirasi Warga Kampung Bobo

MONITORSULUT,MANADO – Aspirasi masyarakat kampung Bobo, Kecamatan Tuminting, untuk ke-4 kalinya sampai dikantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, senin(07/11)

Dengan maksud meminta bantuan tentang kepastian rumah ibadah yang berada di tanah milik Hanny Wala. Masyarakat meminta DPRD untuk memfasilitasi agar segel rumah ibadah tersebut dapat dicabut.

“Kami tahu tanah itu masih dalam proses pengadilan dan sampai sekarang kejelasan tanah tersebut belum bisa diketahui. kami hanya minta agar segel itu dicabut” ujar Nina dengan tegas.

Adapun tanggapan Roy Maramis selaku angota DPRD komisi A yang menerima aspirasi mereka mengatakan bahwa akan menindaklanjuti semua aspirasi dari masyarakat tersebut.

“Saya akan membicarakan dengan teman-teman DPRD dan keluhan-keluhan tersebut akan segerah diproses. Untuk semua cacian yang mereka utarakan, saya rasa itu wajar dan selaku perwakilan rakyat memang harus menerima semuanya” tukas Roy.(angel)