MONITOR SULUT– Terkait mekanisme penyusunan Propemperda, Rabu (14/2) pagi tadi, DPRD Kabupaten Gorontalo kunjungi DPRD Sulawesi Utara.
Didepan Sekretaris Dewan Bartolomeus Monunutu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Jayusdi Rivai menyampaikan maksud dan tujuan timnya datang di Sulut yaitu untuk melakukan konsultasi sekaligus menanyakan tentang beberapa hal terkait perubahan nomenklatur nama pada AKD berdasarkan Permendagri 80 tahun 2015.
“Sehingga mengakibatkan penyusunan Tatib pertama masih mengacu Permendagri nomor 1 tahun 2014 tentang penyusunan Perda sehingga ada perubahan nomenklatur perubahan pada Tatib,” jelas Rivai
Olehnya, timnya meminta saran dan masukan dari DPRD Sulut.
“Sehingga ada pembatasan ruang hanya pada perubahan bagian-bagian saja. Maka dari itu kami mencoba untuk meminta saran dan masukan dari DPRD Sulut,” ujar Rivai.
Adapun ditempat yang sama, pihak DPRD Sulut menyambut baik kunjungan tersebut.
“Pihak kami memberikan masukan serta treatmen seperti bagaimana menjalankan program-progam prolegda,” ungkap Monunutu didampingi Kabag Keuangan Dany Tendean dan Kasubag Persidangan Glad Taliawo.
Turut serta anggota DPRD Kabupaten Gorontalo lain diantaranya Sukarman Hubunggio, Sudarni, Guntur Talib, Jasmia dan Selvi Mandagi. (Angel)