DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2017

Bolmut  MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rabu (02/05/18) siang tadi menggelar penyampaian Laporan Keterangan Pertaggungjawaban Bupati tahun Anggaran 2017 yang di pimpin oleh Pimpinan DPRD Drs. Salim Bin Abdulah.

Pimpinan paripurna

Sekertaris Dewan, Adul Haris Bangko, MH menyampaikan dalam sambutan tertulis, bahwa LKPJ ini sudah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 UU no 3 tahun 2017.

Sekwan DPRD Bolmut

“LKPJ di sampaikan oleh kepala daerah demi transparansi anggaran kepada masyarakat melalui Rapat Paripurna DPRD dan di bahas oleh DPRD secara internal sesuai tatatertib, guna menyempurnakan pengguanan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berikutnya.

Bupati Bolmut

Plt. Bupati Suriansyah Korompot, SH membacakan LKPJ Bupati Tahun 2018. Hal ini berdasarkan Undang-undang maka Bupati berkewajiban untuk menyampaikan semua pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari PABD kepada rakyat berdasarkan RPJMD melalui DPRD pada sidang Paripurna, secara transparan dan terukur.

Dalam akhir penyampaian LKPJ Plt. Bupati Suriansyah Korompot, SH juga menyampaikan terimakasih kepadaa DPRD Bolmut sembari berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjalin untuk kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

(Rif/Adve)