MONITOR SULUT, Boltim – Sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, resmi digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, rabu (12/6/19) bertempat diruang sidang paripurna DPRD.
Sidang Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Boltim, Hj Sumardia Modeong SE mewakili ketua DPRD, Drs Marsaole Mamonto.
Lewat sambutannya ia mengapresiasi Pemkab Boltim yang mampu mempertahankan dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kali berturut-turut.
“Bravo untuk Pemkab Boltim dibawah kepemimpinan Bupati Sehan Landjar dan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit bersama Sekda Ir Muhammad Assegaf yang mampu meraih WTP secara beruntun. Tentunya ini adalah kerjasama tim yang sangat baik sehingga yang diharapkan bisa dicapai,” pujinya.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Priyamos SH membacakan surat masuk dari Eksekutif ke Legislatif Boltim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Bupati Sehan Landjar SH membacakan secara detail tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T/A 2018 dan realisasi.
Usai membacakan Ranperda APBD 2018, Bupati Sehan mengatakan, bahwa kegiatan ini bukan simbol atau acara seremonial.
“Ini wujud Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 sebagai perubahan nomor 9 tahun 2015. Pemerintah daerah berkewajiban membuat laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah akhir tahun anggaran, dan subtansinya adalah capaian tahun anggaran yang sudah dilaksanakan,”katanya.
Boltim mendapatkam opini WTP. Itu juga kata Bupati merupakan motivasi dan dorongan DPRD dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dibaktikan, penghargaan dan apresiasi kepada teman-teman pimpinan pemerintah daerah, SKPD juga ASN yang telah bekerja keras untuk itu. Walau dengan keterbatasan mereka bersama sekda telah memberikan arahan dan pengawasan,”katanya.
Selain itu ini merupakan implementasi UU nomor 71 tahun 2010, yang merupakan bagian hubungan kemitraan dengan DPRD Boltim. Untuk itu
rekomendasi mereka harus ditindaklanjuti dan dilaporkan secara berjenjang.
Bupati juga mengingatkan, raihan WTP ke-6 kali berturut-turut itu jangan sampai kita lengah, karena Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) akan lebih memperketat pengawasan terhadap daerah yang kita cintai ini.
“Saya harap, capaian ini lebih memotivasi kita dan berinovasi dimasa yang akan datang. Saya bangga atas kerjasama dan kerja keras yang kalian berikan untuk daerah,”kuncinya. (IK)