DPRD Boltim Kunjungi PT.ASA Dalam Rangka Pengawasan Pertambangan dan Tenagakerja

BOLTIM, MonitorSulut – Komisi II dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke PT Arafura Surya Alam (ASA) pada Rabu, (28/03/2018) siang tadi.

Kuker ini dalam rangka pengawasan terkait Pertambangan dan Ketenagakerjaan di salah satu perusahan yang di bilang bonafit di wilayah Kecamatan Kotabunan. Karena salah satu tugas dan fungsih DPRD adalah sebagai pengawasan bukan hanya terhadap pemerintah daerah namun juga terhadap perusahan-perusahan yang ada di daerah Kabupaten Bolaang Boltim.

Pertemuan yang di pimpin Anggota DPRD Revvy Lengkong ini menyampaikan berbagai hal terkait kontribusi perusahan ke Daerah maupun kepada masyarakat yang ada di lingkar tambang. Yang meniti beratkan adalah mengenai kepentingan masyarakat di Kotabunan bersatu dan Bulawan bersatu tersebut. Seperti pembebasan lahan, dampak lingkungan akibat operasi pertambangan, dan tenaga kerja harus mengutamakan masyarakat sekitar tambang.

Tempat terpisah Sekretaris DPRD Priyamos, SH.MH mengatakan, Dalam kuker itu berhubungan dengan pengawasan dan ketenagakerjaan perusahan.

“Ini yang pertama kali DPRD melakukan kunjungan kerja ke PT ASA. Maka dari itu, mereka ingin mengetahui sudah seperti apa pekerjaan mereka saat ini dan juga tenaga kerja mulai dari rekrutmennya. Agar supaya hasil yang di dapat DPRD ini menjada jawaban mereka kepada warga masyarakat khususnya di sekitar pertambangan,” terangnya.

Pihak PT ASA melalui Staf Humas Eksternal Regi Pontoh mengatakan, atas nama Perusahan PT ASA sangat mengapresiasi  DPRD Boltim yang sangat peduli terhadap masyarakat.

“Atas nama Perusahan PT. ASA dan pribadi saya mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada DPRD Boltim begitu peduli kepada masyarakat Boltim lebih khusus warga masyarakat di wilayah pertambangan ini,” ucap Pontoh.

Mengenai perekrutan tenaga kerja PT ASA akan mengedapnak tenaga kerja di lingkar tambang. Namun, kata dia, akan ada koordinasi pihak perusahan dengan pihak pemerintah Desa tentang rekrutmen tenaga kerja.

“Intinya PT ASA akan mengedapankan ternaga kerja yang ada di wilayah pertambangan. Mengenai keahlian akan ada koordinasi antara pemerintah desa dengan perusahan, karena pemerintah desa paling mengetahui masyarakatnya mengenai keahlian atau profesi,” jelasnya.

Sembari menambahkan, pada prinsipnya PT. ASA dalam berhubungan dengan pekerjaan apapun itu dalam koridor yang berlaku.

“PT ASA akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran dari bapak-bapak dari DPRD dan juga dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Sekedar informasi. Komisi II dan III ikut dalam kuker ini masing-masing Samsudin Dama, Saptono Paputungan, Revvy Lengkong, Deval Pontoh, Tomi Sumendap, Faisal Mamonto, Rael Agow, Argo Sumaiku dan Ajis Mamonto. (Man)