DPRD Bolsel Gelar Sidang Paripurna Tahap I KUA-PPAS Tahun Angaran 2021

Foto : Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy membacakan sambutan Bupati Iskandar Kamaru.

MonitorSulut.Com,Bolsel–DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Sidang Paripurna tahap I rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Tahun Anggaran 2021.Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii  diruang Paripurna,Rabu,2 September 2020.

Sidang Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk dari Bupati Bolsel Nomor : 900/844/VIII/2020/SEKR Perihal Permohonan Pembahasan  KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021  yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Bolsel Peki Bangki,S.Pd.

Sementara Itu,Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy menyampaikan  bahwa penyusunan rancangan APBD diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Palfon Anggaran  Sementara (PPAS).

Lanjutnya,bahwa subtansi Kebijakan Umum Amggaran (KUA)  merupakan pedoman sekaligus dapat memberi arah yang jelas bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan  program-program  pembangunan sehingga dapat menjamin tercapainya sasaran pembangunan secara tepat dan menyentuh kepentingan masyarakat banyak.Demikian pula PPAS,untuk Tahun 2021 ini lebih memginformasikan prioritas pembangunan Daerah dan sasaran yang ingin dicapai.

Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 sambungnya,baik dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja  masih mengacu pada PAGU Indikatif.”Hal ini  dimungkinkan karena  Alokasi Anggatan Tahun 2021  hingga saat ini  belum ada penetapan  dari Pemerintah Pusat.Seehingganya, sambil menunggu  sambil menunggu penetapan dari pemerintah pusat,maka tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021  kita Mulai,”ujar Sekda.

Diakhir sambutan Sekda menyampaikan apresiasi kepada semua pihak sembari berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan dan target yang telah ditetapkan.”Terima kasih kepada seluruh Anggota dewan yang telah memberikan kesempatan  untuk menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Pemerintah Daerah Bolsel.Semoga tugas dan pengabdian kita kepada Daerah ini bernilai ibadah dihafapan Allah Swt,”tandasnya.

Sidang Paripurna diakhiri dengan Pandangan Umum Fraksi -Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS yang disampaikan oleh Pemkab Bolsel,dimana Tiga Fraksi di DPRD Bolsel masing-masung Fraksi Trisakti,Fraksi Gerakan Golkar dan Fraksi Restorasi Persatuan dan Kebangkitan secara keseluruhan menerima dan menyepakati  Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 untuk dibahas selanjutnya.

Sidang Paripurna tersebut turut dihadiri Para Asinten,sejumlah Pimpinan OPD,Canat se Bolsel serta pejabat eselon III dilimgkup Pemkab Bolsel.(Rinto)