MonitorSulut.Com,Bolsel—Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolsel Tahun 2019 melalui Video Conference,Senin (27/4/2020).
Selain diikuti oleh anggota DPRD, rapat paripurna LKPJ tersebut juga diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopinda, seluruh Satuan Kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel serta para Camat lewat virtual aplikasi zoom.
LKPJ Kabupaten Bolsel tahun 2019 tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru,S.Pt dari rumah dinas (Rudis) Bupati setempat didampingi lagsung oleh Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat teras Pemkab Bolsel.
Ketua DPRD Kabupaten Bolsel Arifin Olii mengatakan bahwa rapat pariurna LKPJ tahun 2019 sempat tertunda karena adanya surat edaran Mendagri No 440/2436/SJ terkait pembatasan rapat dan kegiatan kunjungan terkait virus corona.
Kata dia,rapat paripurna ini disesuaikan kondisi dan situasi yang ada agar tetap dapat melaksanakan tugas dan fungsi,”Dalam situasi pandemic Covid 19 ini,kami tetap menjalankan tugas dan fungsi dengan memanfaatkan fasilitas teknologi yang ada.salah satunya dengan menggunakan sarana teleconference maupun video conference,”kata Arifin Olii saat dihubungi awak media ini usai rapat paripurna.
Lanjutnya,Solusi yang memungkinkan untuk mengatasi pembatasan pertemuan secara langsusung sat ini yaitu dengan memanfaatkan IT.Maka rapat paripurna LKPJ ini kita lakukan melalui online video conference”, pungkasnya.(Rinto/Advertorial)