Bolmut MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), setelah melakukan rapat banmus beberapa waktu lalu, maka Senin (23/04) akhirnya menggelar paripurna usulan 20 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) usulan eksekutif dan 4 inisiatif DPRD legislatif.
Dalam sidang paripurna usulan propamperda ini di pimpin langsung oleh pimpinan DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdulah dan di dampingi oleh Bupati Suriansyah Korompot, SH. Sidang pun berjalan dengan penuh hikmat, sampai sidang berakhir.
Sekertaris Dewan (Sekwan) Abdul Haris Bangko, SH, MM membacakan 20 usulan propamperda esekutif dan 4 inisiatif propamperda legislatif/DPRD di hadapan pimpinan dprd bupati, anggota dprd dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh undungan yang hadir.
Paripuna usulan prpamperda ini di akhiri dengan penandatangan oleh Bupati Suriansyah Korompot, SH dan Pimpinan DPRD, Drs. salim Bin Abdulah di dampingi oleh sekwan, Abdul Haris Bangko, MM dan di saksikan oleh Anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh undungan yang hadir.
Terpantau media ini Dalam paripurna tersebut juga turut dihadiri Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, anggota DPRD dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sangadi se bolmut serta tamu undangan lainnya.
(Rif/Adve)