MONITOR Sulut -Pelayanan perijinan satu pintu terus melaksanakan arahan dan petunjuk Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dengan memberikan pelayanan terbaik dalam perijinan dan tetap menerapkan protokol kesehatan baik jajaran DPMPTSP dan Investor serta masyarakat yang melakukan pengurusan ijin di kantor. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulut Frangky Manumpil , Jumat (17/07/2020).
Lanjut Manumpil didampingi Sekretaris Dolli Korengkeng bahwa sesuai arahan Gubernur Sulut pelayanan tetap menerapkan sistem.protokol.covid dimana wajib pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan siapkan sanitizer, dan itu berlaku di kantor DPMPTSP Sulut.
Lanjut Manumpil yang sementara mengikuti Lemhanas bahwa, selain itu jajarannya juga melakukan rapid test serta tetap rutin melakukan penyemprotan disinfektan, dimana ini semua mendukung program Gubernur dan Wagub lewat instruksi Sekprov Sulut terkait sosialisasi pergub tentang adaptasi kebiasan baru yang saat ini telah diberlakukan.
Dikatakannya pula, standart pelayanan DPMPTSP sudah sesuai protokol covid lewat tanda tanda dan petunjuk saat melakukan pengurusan di kantor satu atap, baik waktu masuk.mencuci tangan dan melihat petunjuk jaga jarak serta kursi yang telah diberikan tanda untuk ditempati.
Manumpil menegaskan bahwa DPMPTSP tetap memberikan rasa nyaman bagi para investor dan pengusaha yang datang melakukan pengurusan perijinan, karena dipastikan kantor selalu disemprot dan jajaran juga di rapid test. (Stv)