DP3A Mitra Gelar Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak

Mitra, MONITORSULUT.com — Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak (KLA), yang diselenggarakan di balai desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), Jumat (18/5).

Kepala DP3A Mitra, Phebe Punuindong saat memberikan sosialisasi, mengatakan apa saja yang menjadi maksud dan tujuan sebagai upaya sosialisasi dan fasilitasi bagi Kabupaten Mitra yang sampai sekarang belum menjadi Kabupaten layak Anak.

“Di hampir seluruh Kecamatan yang ada di Mitra, kami sudah melakukan sosialisasi. Hal ini juga menjadi salah satu langkah untuk mendukung upaya dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembangkan kabupaten layak anak,” tutur Punuindong.

Punuindong juga menjelaskan, di keluarga, sekolah, masyarakat atau dimanapun anak itu berada, lewat program ini setiap anak-anak akan menjadi hebat. Dan ada lima hak anak yang harus dipenuhi.

“Kelima klaster hak anak yang dimaksud, diantaranya hak mendapatkan akta kelahiran , hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya dan hak perlindungan khusus,” ungkap Punuindong.

Diapun berharap lewat kegiatan sosialisasi tersebut, peran orang tua dalam keluarga dapat terus didorong, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Minahasa Tenggara yang ramah anak.

“Saya sangat berharap dengan adanya sosialisasi ini, akan membantu para orang tua di Mitra untuk lebih termotivasi dalam mewujudkan program pemerintah menjadi kabupaten yang ramah anak,” ucap Punuindong.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Camat Ratim Johana Untu, sejumlah Hukum Tua, Perangkat desa, Anggota PKK, dan masyarakat yang ada di Kecamatan Ratim. (James)