MONITORSULUT,MANADO Dinas Pemberdaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Manado kini telah miliki rumah aman dan Shelter (Penampungan) .
Rumah aman dan Shelter (Penampungan) ini, kata Kepala Dinas DP3A Dra Neivy Lenda Pelealu,M.Si, merupakan infrastruktur yang dicanangkan untuk mendukung perlindungan terhadap anak dan perempuan korban kekerasan.
Bertahun-tahun, pendampingan terhadap korban kekerasan di Kota Manado kerap terkendala pada lokasi kediaman korban yang sulit terjangkau sehingga pemantauan terhadap korban secara utuh seperti fisik, psikologi (mental) serta kondisi lainnya akibat dampak perlakuan tidak normal, sulit dilakukan.
Rumah perlindungan ini berfungsi untuk penginapan korban yang dalam pentauan sehingga perlindungan terhadap anak pasca alami kekerasan mudah dijangkau,” ucap Pelealu
Menurut Lenda Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah dalam perlindungan terhadap anak dan perempuan selain dengan menggerakan Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibentuk tahun lalu.
“Kita sudah ada Satgas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kita berharap semoga tidak ada lagi kasus-kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak, Julindah F Legoh,SH MH, mengungkapkan dengan adanya rumah perlindungan, akan mempermudah mobilisasi korban saat menjalani penyelesaian perkara hukum.
“Dari UPTD dan Polres jaraknya tidak terlalu jauh, jadi mobilisasi kita tidak susah. Korban akan mudah dikontrol,” pungkasnya.
Pihaknya berharap, Ibu rumah tangga berperan aktif melalukan pengawasan terhadap anak gadisnya. Sebab dari beberapa peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di Kota Manado, pelakunya tidak lain adalah orang terdekat dari korban.(team)