Ditetapkan KPU 25 Caleg Terpilih DPRD Mitra, Inilah Nama-namanya

Mitra, MONITORSULUT.com. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menetapkan 25 calon legislatif (Caleg) yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mitra untuk hasil pemilu 2019, dalam pleno terbuka yang digelar di Ratahan, Senin (22/7).

“Pelaksanaan pleno terbuka ini, setelah tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk perselisihan hasil pemilihan umum, khususnya DPRD tingkat kabupaten. Makanya sesuai aturan, dan jadwal kami melakukan penetapan kursi partai serta calon terpilih,” kata Ketua KPU Wolter Dotulong.

Demikian juga halnya yang disampaikan Komisioner KPU Mitra Johnly Pangemanan, yang mengetuai Divisi Teknis, tahapan tersebut berdasarkan pada hasil pleno penetapan suara pada Mei lalu, yang kemudian untuk alokasi kursi partai dilakukan perhitungan dengan metode saint lague atau bilang pembagi ganjil.

“Dari perhitungan dan penetapan alokasi kursi partai ini, kemudian didistribusikan ke para calon anggota legislatif yang mempunyai suara terbanyak,” ucap Pangemanan.

Pangemanan juga menambahkan, perhitungan dan penetapan jumlah kursi tersebut dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Mitra.

“Jumlah kursi ini sudah kami tetapkan berdasarkan dengan Dapilnya. Masing-masing untuk Dapil satu delapan kursi, Dapil dua tujuh kursi, dan Dapil tiga sepuluh kursi,” jelas Pangemanan.

Lebih lanjut Pangemanan juga mengatakan, hasil pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk disampaikan ke Gubernur dalam rangka pembuatan surat keputusan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Dari hasil penetapan inilah yang nantinya nama-nama yang sudah ditetapkan dalam pleno akan disampaikan ke gubernur untuk nantinya jadi dasar pengangkatan anggota DPRD,” ungkap Pangemanan.
(*/James)

Berikut ini hasil perolehan kursi Partai DPRD Mitra 2019-2024

1. Partai PDI-P 12 Kursi

2. Partai Golkar 5 Kursi

3. Partai NasDem 2 kursi

4. Partai Gerindra 2 kursi

5. Partai Demokrat 2 kursi

6. Partai PPP 1 kursi

7. Partai PKPI 1 kursi

Total 25 kursi DPRD Kabupaten Mitra

Caleg Terpilih Berdasarkan Dapil

*Dapil 1 (Ratahan, Ratahan Timur, Posumaen, Pasan)

1. Marty Ole: 2.577 (PDI-P)

2. Semuel Montolalu: 2.234 (PDI-P)

3. Denij Porajow  1.788 suara (PDI-P)

4. Sophia Antow: 1.707 suara (PDI-P)

5. Vanda S. Rantung: 2.185 (Golkar)

6. Sony Tarumingi: 744 (Golkar)

7. Fitria Asaha: 900 (Demokrat)

8.Rasni Pontororing: 1.047 (Gerindra)

*Dapil Dua (Belang, Ratatotok)

1 Chris Rumasi: 2.037 (PDI-P)

2. Artly Kountur:  1.442 (PDI-P)

3. Rakimin Ibrahim: 1,364 (PDIP)

4. Tonny Hendrik Lasut: 2.505 (Golkar)

5. Sukardi Mokoginta: 1.942 (PPP)

6. Fateh Montolalu: 1.042 (Gerindra)

7. Dekker Mamusung: 967 (NasDem)

*Dapil Tiga (Touluaan Selatan, Touluaan, Silian, Tombatu, Tombatu Utara, Tombatu Timur)

1. Tenny Kosegeran: 2,225 (PDI-P)

2. Freddy Tuda: 2,179 (PDI-P)

3. Berty Rumochoy: 1,678 (PDI-P)

4. Arther Runturambi: 1,467 (PDI-P)

5. Heidy Tumbelaka: 1,327 (PDI-P)

6. Temmy Naray: 1.333 (Golkar)

7. Tommy Lumintang: 1.051(Golkar)

8. Katrien Mokodaser: 1.104 (Demokrat)

9. Niko Pelleng: 937 (NasDem)

10. Fanly Mokolomban: 884 (PKPI)

 

(***)