MONITOR Sulut – Dalam mendukung program ODSK dalam sektor pariwisata, Dinas Pariwisata Daerah yang dipimpin Kadis Henry Kaitjily melaksanakan penandatangan pakta integritas sebagai suatu komitmen dalam melayani sekaligus mensukseskan visi dan misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, Rabu (01/02/2023)
Hal ini didukung amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI (PerMen PAN RB), Nomor : 49 Tahun 2011 tentang : Pedoman Umum di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dalam komitmen setiap ASN berisikan 7 (tujuh) point, dan ditandatangani dihadapan kepala Dinas Pariwisata Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Henry Kaitjily SH, di Pelataran Lobby Kantor DisParda Prov Sulut, yang dihadiri Jajaran ASN, baik Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Tertentu atau Yang Disetarakan dan Staf Pelaksana berjumlah 58 Orang.
Kadis Kaitjily, mengingatkan kepada segenap ASN agar menjadikan dokumen ini menjadi penting dalam mengawal kapasitas dan kualitas kerja guna mendukung kinerja organisasi.
Lanjut Kadis, bahwa peran dan fungsi Dokumen tersebut diharapkan dapat mewujudkan Komitmen ASN dan Lingkungan Kerja yang Pro Aktif dalam upaya Pencegahan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) serta jati diri yang Berintegritas.
Kadis Kaitjily, menggugah kepada segenap Pejabat dan Staf Pelaksana, agar dapat berkreasi dan menciptakan Inovasi baru bagi Kemajuan Sektor Pariwisata di Sulut, sebagai salah satu Prime Mover (Penggerak Utama) dan Sektor Unggulan bagi Kemajuan Bumi Nyiur Melambai, dan menjadikan Provinsi Sulut sebagai Gateway Pasifik of Indonesia. (**/Stv)