MONITOR Sulut – Program ODSK dalam mengawasi tenaga kerja asing di Sulut semakin hebat, buktinya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulut telah merekapitulasi data Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di 87 perusahaan dengan 494 pekerja asing. Hal ini diungkapkan Kadisnakertrans Sulut Ir Erny Tumundo MSi didampingi Kabid Pengawasan Sandy Kaunang SH, Minggu (16/06/2019).
Lanjut Tumundo, data ini merupakan hasil pemeriksaan pegawai pengawas terhadap norma pengawasan tenaga kerjas asing hingga april 2019, di 8 Kabupaten/kota, dimana yang terbanyak berada di Kabupaten Minahasa Selatan yakni 150 TKA, Bolaang Mongondow 115 TKA kemudian Minahasa Utara 128 TKA, sementara Kota Bitung 47 TKA dan Manado 31 TKA.
Dikatakan Tumundo, untuk Kota Tomohon ada 10 TKA, Kotamobagu 8 TKA, dan Kabupaten Minahasa 3 TKA, sementara Sangihe 2 TKA.
Ditambahkannya pula, koordinasi dengan Kabupaten/Kota terus dilakukan termasuk pengawasan TKA di Sulut, sehingga semua tertata serta berdasarkan aturan dalam mendukung semua program ODSK untuk Sulut Hebat. (stv)