Dishub Akan Tindak Tegas Pengguna Jalan Yang Tidak Ikut Aturan

Manado148 Dilihat

MONITORSULUT,MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) didukung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Manado akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di jalan Sam Ratulangi (Samrat) sesuai aturan yang ada. Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut melalui Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Drs Vecky Koagouw, menandaskan pihaknya bakal melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.

Olehnya, tambah Koagouw, sekarang ini diimbau agar tidak ada lagi kendaraan yang terparkir sembarangan sesuai jam yang ditentukan di jalan Sam Ratulangi.

”Sekarang ini, kalau ada yang melanggar dan tidak mentaati aturan atau ada kendaraan yang parkir sembarangan di jalan Sam Ratulangi pada jam yang ditentukan, kami masih berikan teguran dan pembinaan. Selanjutnga jika masih ada lagi yang tidak mengikuti aturan, tidak ada lagi kompromi akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Koagouw.

Lanjut dikatakan, sebagai warga Kota Manado, masyarakat diharapkan ikut menjaga kelancaran lalu lintas dan mentaati aturan lalu lintas yang ada. Karena, sudah sejak lama dilarang parkir kendaraan di jalan Sam Ratulangi sudah diatur yakni jam 15.00 Wita sampai jam 20.00 Wita.

”Ini aturan yang sudah kita sosialisasikan sejak lama, namun masih ada yang melanggar. Olehnya, jika kedapatan lagi ada yang melanggar aturan soal parkir kendaraan akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Koagouw. (tim)