“Silahkan lihat perbandingan itu sebelum ditatah dengan setelah ditatah sekarang. Itu jelas hanya akal-akalan pedagang saja, supaya mereka tetap berjualan dibadan jalan maupun tempat-tempat terlarang” tandas Fery Keintjem, selaku Dirut PD Pasar Kota Manado
MONITOR SULUT, MANADO – Menanggapi pengaduhan dari para pedagan ikan terkait, kebijakan PD Pasar yang telah memindahkan mereka dibawah jembatan tepatnya dibagian belakang pasar bersehati, Dirut PD Pasar tegaskan itu keliru.
“Dalam kondisi ini, pedagang ikan itu ditatah agar tidak berjualan di badan jalan. Hal itu dikarenakan, pada saat ini Pemerintah Kota Manado sudah melakukan perbaikan di lokasi jalan tersebut. Otomatis itu harus dijaga dan dirawat” tutur Keintjem.
Lanjut Keintjem, para pedagang tersebut ditempatkan berjualan dibelakang pasar, namun itu bukan dibawah jembatan. Wilayah tersebut masih termasuk dalam wilayah pasar bersehati.
Sembari itu Keintjem menambahkan bahwa, PD Pasar juga sedang berupaya melakukan penertiban kepada para pedagang-pedagang yang berjualan diatas kendaraan, untuk kemudian dilakukan penataan.
Ditempat yang sama, terkait masalah kenaikan tarif sewa lokasi yang katanya dinaikan 300 persen oleh PD Pasar, maka Keintjem membantah hal tersebut.
“Kita sudah menyesuaikan beberapa tarif yang ada dilingkungan pasar dan itu sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2013, bahwa untuk segera sesuatu yang berhubungan dengan tarif itu keuanangan direksi” Kunci Dirut PD Pasar ini saat diwawancarai didepan kator Walikota Manado, Jumat (10/2) siang tadi. (Angel)