MONITOR SULUT, MANADO – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terkait pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, Selasa (20/12) siang.
“Saya selaku pimpinan tingkat nasional hanya ingin memastikan pelayanan disini berjalan dengan baik” tutur Zudan Arif saat ditemui di Kantor Disdukcapil Manado.
Pada sidak kali ini, Dirjen Dukcapil menantang Disdukcapil Kota Manado untuk dapat masuk dalam kategori daerah dengan pelayanan tercepat di Indonesia. Kalau dulu pelayanan dalam rangka membuat akte lahir, akte mati, kartu keluarga, surat pindah dan akte kawin dilakukan selama 14 hari, kemudian kembali dipercepat 3 hari, sekarang dirjen Dukcapil mengharapkan agar pelayanan yang ada dapat dilakukan dalam hitungan menit.
“daerah-daerah yang tercepat dalam segi pelayanannya yaitu mereka yang melakukannya selama 10 menit. Nah, disini akan didorong ke 10 menit biar menjadi daerah yang tercepat di Indonesia” terang Dirjen Dukcapil sekaligus Plt. Gubernur Gorontalo tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Hans Tinangon selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kota Manado mengatakan bahwa, pihaknya merasa tertantang dan akan memaksimalkan serta akan menyusun strategi agar pelayanan ditahun 2017 dapat sesuai dengan yang diharapkan.
“kami tertantang dengan hal ini dan tentu akan mengusahakannya. Untuk sekarang ini saya dan teman-teman masih menyusun strategi, kalau boleh tahun 2017 dapat sesuai dengan yang diharapkan pak dirjen” jelas Tinangon. (Angel)