MONITORSULUT,MANADO – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado telah gencar melakukan sosialisasi yang meliputi berbagai aspek.
Fokus utama dinas ini adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pola asuh anak di era digital, serta pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjadikan Kota Manado Kota Layak Anak Kategori Nindya.
Pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak dianggap sebagai salah satu prioritas utama oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado.
Melalui berbagai program dan kegiatan, dinas ini berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi mereka. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada masyarakat secara luas.
Dalam era digital yang semakin maju, Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Manado juga memberikan perhatian khusus terhadap pola asuh anak.
Dengan perkembangan teknologi yang pesat, anak-anak kini semakin terpapar dengan dunia digital. Oleh karena itu, dinas ini secara aktif mengedukasi orang tua dan masyarakat tentang pentingnya pola asuh yang sehat di era digital.
Melalui workshop dan pelatihan yang diselenggarakan, orang tua diajarkan tentang pengawasan yang tepat terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak, pentingnya mengajarkan nilai-nilai positif dalam menggunakan teknologi, serta bahaya-bahaya yang mungkin dihadapi anak di dunia maya.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Manado juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado gencar melakukan berbagai kegiatan pencegahan. Upaya ini juga didukung oleh Kementerian PPPA RI melalui dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado memperoleh bantuan dari Kementerian PPPA RI, untuk meningkatkan pencegahan kasus KTPA dan TPPO di Kota Manado. Bantuan dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023 tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan mengadakan pelatihan manajemen penanganan kasus kekerasan, ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para petugas yang berhubungan langsung dengan korban kekerasan, termasuk tenaga medis, konselor, dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, diharapkan penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Manado juga berperan aktif dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Melalui program kerjasama dengan berbagai instansi terkait, dinas ini melibatkan masyarakat dalam mengidentifikasi dan melaporkan tindak pidana ini. Para petugas dinas secara rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara mengenali tanda-tanda perdagangan orang, cara melaporkannya, dan pentingnya menjaga keamanan diri sendiri.
Bantuan dana dari Kementerian melalui DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2023 ini memperkuat program-program yang sudah ada sebelumnya dan memungkinkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado untuk melaksanakan lebih banyak kegiatan pencegahan. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Manado dapat ditekan secara signifikan.
Disisi lain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk memastikan hak-hak anak dan perlindungan terhadap perempuan terjamin. Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan aksesibilitas fasilitas dan layanan yang mendukung perkembangan anak, seperti taman bermain, taman baca.
Selain itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berperan aktif dalam memberikan pendidikan dan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender dan perlindungan anak. Mereka menyelenggarakan berbagai program sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait isu-isu ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Dra Neivy Lenda Pelealu,MSi menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang berfokus pada perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. “Kami bekerja keras untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan merangsang perkembangan anak serta memberikan dukungan yang dibutuhkan bagi perempuan,” ujarnya.
Penilaian tingkat Nindya dalam kriteria Kota Layak Anak merupakan salah satu upaya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi pencapaian Kota Manado dalam memenuhi standar perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan yang ditetapkan.
Tingkat Nindya akan memberikan gambaran mengenai sejauh mana Kota Manado telah berhasil dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan memberdayakan perempuan.
Diharapkan, dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado,
Kota Manado dapat mencapai tingkat Nindya dan bahkan melampaui standar yang ditetapkan.
Hal ini akan memberikan keuntungan yang besar bagi warga kota, terutama bagi anak-anak dan perempuan, serta mengangkat citra Kota Manado sebagai kota yang peduli terhadap perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Manado mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam mendukung upaya tersebut. Dengan bersama-sama, Kota Manado dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan layak bagi anak-anak dan perempuan.(lipsus)