Dinas Perkim Sukses Gelar Diklat Teknik Pengawasan Lingkungan Penataan PSU Dana Lingkungan dan DAU

MONITORSULUT,MANADO – Pemerintah Kota Manado telah sukses menyelenggarakan Diklat Teknik Pengawasan Lingkungan – Penataan PSU Dana Lingkungan dan DAU Dinas Perkim pada tanggal 25 hingga 26 Mei 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pegawai Dinas Perkim Kota Manado yang bertugas dalam pengawasan dan penataan dana lingkungan.

Diklat tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan kapabilitas dan pemahaman para pegawai Dinas Perkim dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Lingkungan dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman yang mendalam tentang teknik-teknik pengawasan yang efektif serta pentingnya penataan dana lingkungan secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan diklat ini dilaksanakan selama dua hari dengan menyajikan berbagai materi dan diskusi interaktif.

Para peserta diklat diajarkan mengenai kebijakan penggunaan dana lingkungan dan DAU, serta regulasi-regulasi terkait dalam pengawasan. Mereka juga mempelajari teknik-teknik audit dan pengawasan yang efektif, termasuk pengelolaan administrasi dan pelaporan.

Selain itu, diklat ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pengawasan lingkungan. Diskusi kelompok dan studi kasus menjadi bagian penting dari kegiatan ini, di mana peserta dapat belajar dari pengalaman sukses maupun tantangan yang dihadapi oleh rekan-rekan sejawat.

Bapak Peter Eman, Kepala Dinas Perkim Kota Manado, menyampaikan harapannya bahwa melalui diklat ini, para peserta akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam mengawasi penggunaan dana lingkungan dan DAU. Ia berharap, hal ini dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan efektivitas penataan dana lingkungan di Kota Manado.

Diklat Teknik Pengawasan Lingkungan – Penataan PSU Dana Lingkungan dan DAU Dinas Perkim ini diakhiri dengan sesi evaluasi dan penilaian.
Dengan diselenggarakannya diklat ini, diharapkan bahwa Dinas Perkim Kota Manado dapat semakin efektif dalam mengawasi penggunaan dana lingkungan dan DAU, sehingga kebijakan pengelolaan lingkungan dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat kota Manado.(yulia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *