Dinas Kominfo Mitra Gelar Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat

berita terbaru, Mitra170 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam usaha mempercepat pelayanan informasi di masyarakat, maka digelar sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Rabu (16/10).

Kadis Kominfo Mitra Hersi Tuuk dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi KIM dengan melibatkan seluruh pengurus di 37 desa yang sudah terbentuk di Mitra ini, dilakukan untuk mempermudah dalam hal pelayanan informasi.

“KIM ini dibentuk berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dimana setiap masyarakat peroleh memperoleh hak untuk mendapatkan informasi,” kata Tuuk yang didampingi Kepala Seksi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Yuni Rondonuwu.

Tuuk juga menambahkan, agar masyarakat dapat memperoleh informasi dengan cepat begitupun informasi di setiap desa itu bisa diketahui oleh pemerintah daerah, maka dibentuklah undang-undang ini.

“Agar supaya pemerintah daerah akan lebih cepat mendapatkan informasi dari desa dengan tepat, misalkan adanya peringatan dini bencana alam, potensi pariwisata, maupun pengenalan produk unggulan di suatu desa. Karena itu sosialisasi ini sangat penting dilakukan dalam upaya untuk pemenuhan informasi masyarakat,” jelas Tuuk. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *