MONITOR SULUT, MANADO – Merasa terusik dengan surat pengosongan lahan yang di utarakan bapak Agus Abidin, maka Senin (9/4) siang tadi, Masyarakat Kelurahan Sindulang 1, Lingkungan 1, datang minta bantuan DPRD Kota Manado.
Disambut langsung oleh wakil ketua Komisi A, Stenly Tamo, masyarakat mengutarakan aspirasi mereka.
Sesuai yang disampaikan masyarakat, bapak Agus Abidin mengakui bahwa sertifikat lahan no.608, dengan luas lahan 968 Ha, adalah kepunyaannya. Olehnya, ia meminta masyarakat untuk segera mengosongkan lahan.
Menseriusi masalah tersebut, Tamo menuturkan agar masyarakat dapat menyediakan bukti-bukti serta surat keterangan tinggal secara lengkap, untuk dapat ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Kalau masyaraka punya akta otentik tanah tersebut, atau perihal lamanya tinggal disitu, silahkan masukan ke DPRD, begitu pula bapak Agus Abidin. Nanti itu bisa jadi bahan pertimbangan yang sah” ucap Tamo, di ruangannya.
Lebih lanjut ditambahkan politisi partai Hanura itu, agar masyarakat dapat membuat surat secara resmi untuk nantinya dapat dilakukan pembahasan secara bersama antara masyarakat, DPRD dengan bapak Agus Abidin.
“Saya minta buat resmi surat yang menyatakan bahwa kami tidak akan keluar dari sini. Nanti kami juga akan undang bapak Abidin untuk membicarakan bersama ditempat ini” tuturnya sembari menambahkan bahwa Dewan akan menelusiri penerbitan sertifikat No.609 itu.
Ditempat yang sama, anggota DPRD Nur Yasit Abdul Rahman juga meminta agar Dewan Komisi A dapat segera melaksanakan hearing.
“Perihal kesejahteraan masyarakat saya hanya minta agar dapat diadakan hearing secepatnya” tandasnya.
(Angel)