MONITOR Sulut- Aset daerah perlu dioptimalkan karena bermanfaat bagi penerimaan daerah. Hal ini diungkapkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dihadapan Pimpinan KPK Saut Situmorang dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah antara Pemda se-Provinsi Sulut dengan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri Sulut, ATR/BPM Wilayah Sulut, DJP Wilayah Suluteggomalut, Bank Pembangunan Daerah, Selasa (10/09/2019) pagi ini dikantor Gubernur Sulut.
Lanjut Gubernur, memang saat ini banyak pemekaran dilakukan, sehingga diperlukan pembenahan termasuk soal aset, dimana ini dilakukan dala rangka peningkatan penerimaan daerah, sehingga aset perlu dioptimalkan.
Ditambahkan Dondokambey, bahwa saat ini di Sulut banyak yang berinvestasi sehingga aset daerah sangat pentinf, karena dalam memberikan ijin tentunya diperlukan kenyamanan bagi investor, contohnya di Sulut ada lahan yang digunakan untuk berinvestasi pariwisata yang sebelumnya tidak dimanfaatkan sehingga setelah pemerintah memanfaatkan karena sudah ada kawasan ekonomi khusus baru mereka mau gunakan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepahaman dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota di Sulut. (stv)