MONITOR SULUT, BOLMUT – Diduga meninggal dengan tidak wajar, jenazah Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), almarhum (alm) Yusuf Ibrahim diserahkan kepada Polda Sulut untuk di otopsi.
Adapun untuk proses otopsi kali ini, Polda Sulut telah mendatangkan khusus tim ahli forensik dari rumah sakit Prof.dr. Kandou Kota Manado Dokter Johanes Mallo, didampingi 4 Dokter pembantu dan 3 tenaga medis lainnya.
Berdasarkan wawancara yang dilakukan, pihak keluarga mengaku langkah otopsi ini diambil untuk menjawab banyaknya pertanyaan tentang kematian korban.
“Kami keluarga sudah sepakat untuk menyerahkan kasus ini ke penegak hukum, agar segala dugaan tentang kematian korban dapat terungkap. Jika nantinya terbukti alm meninggal dengan tidak wajar, maka kami minta untuk diproses dan diberi hukuman” ucap Arifin Ibrahim, adik kandung korban ketika diwawancarai di lokasi pekuburan, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang. Rabu (22/3) Sore tadi.
Sementara itu, Kapolres Bolmong Akbp. Faisol Mahyudin melalui Polsek Kaidipang Kompol. Branny Tamlihis menerangkan bahwa pihaknya masih belum bisa menjelaskan karena masih menunggu hasil otopsi dari tim forensik.
“Kami pihak Polres Bolmong belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini. Sekarang kami masih menunggu hasilnya. Nanti 3 minggu kedepan saat hasilnya keluar, maka kami akan menindaklanjuti. Kalau memang ada hasil yang mengarah ke keriminal, tentu kami akan mencari pelakunya, namun kalau tidak maka proses ini akan dihentikan” ungkap Brammy.
Adapun untuk memperkuat barang bukti, Brammy menambahkan bahwa pihaknya telah menyurat kepada pihak operator seluler untuk menyadap seluruh komunikasi terakhir korban.
“Kami sudah menyurat ke Telkomsel terkait komunikasi korban, baik percakapan maupun messenger sesaat sebelum korban meninggal agar bisa disadap dan dijadikan bukti tambahan” kuncinya. (Rifkal)