Monitorsulut.com, Manado – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manado Peter Assa mengungkapkan, beberapa rekomendasi penerbitan SLF sudah ditandatangani.
Namun, dia mengaku, belum banyak yang bisa diterbitkan. “Permasalahannya terletak pada kekurang pahaman pemohon terhadap kelengkapan administrasi untuk mendapatkan rekomendasi terbitnya SLF, terutama kelengkapan dokumen dan syarat-syarat lainnya,” bebernya, Kamis (31/10)
Sekadar informasi, berdasarkan data Dinas Penataan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Manado, saat ini baru satu bangunan yang memiliki SLF, yaitu Lagoon. (Team)