Bolmut MS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kembali Menyoroti persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR), Rp. 1,2 Miliyar yang di bebankan kepada ratusan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Se-Bolmut.
Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, menyayangkan hal ini terjadi di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DisDikbud) Bolmut. Katanya jangan mencari kambing hitam di tengah kumpulan domba. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kini menjadi polimik antara dinas Dikbud dan mitranya yakni Bunda PAUD.
“ini sepertinya mencari kambing hitam di tengah kumpulan domba yang tak bersalah.” sembari menyindir pihak Pemerintah Daerah (Pemda). seharusnya Pemda memahami siapa yang bersalah dan bertanggungjawab atas persoalan ini sehingga TGR ini jelas.
Abdul Eba Nani yang juga sebagai Aleg Politisi PAN menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan hearing terhadap Instansi terkait dan Majelis Pertimbangan (MP) TGR, guna membahas persoalan yang di alami oleh bunda PAUD.
“Dinas Dikbud yang juga sebagai mitra kerja DPRD Khususnya Komisi I, akan duduk bersama untuk mencari kebenaran yang pasti letak persoalan TGR ini.” kunci Politisi Partai Berlambang Matahari itu. Sembari menyampaikan kepada Bunda PAUD agar dapat bersabar. (Rif)