MONITOR SULUT , MANADO – Saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Manado,Rabu (26/10) siang,yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Noortje Van Bone dan Wakil Ketua DPRD Drs Danny Sondakh, Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut menyampaikan materi yang akan dibahas yaitu Ranperda DPM PDAM dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam penyampaianya Walikota mengatakan bahwa Melihat kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado yang terlilit hutang warisan berkepanjangan maka pemerintah tergerak untuk memberikan bantuan hibah.
“Pemerintah pusat memberikan dana hibah sebesar Rp. 101,8 miliar. Dana tersebut untuk bantuan dana penyertaan modal bagi PDAM Manado. Oleh karena itu Ranperda tentang penyertaan modal bagi PDAM harus segera ditetapkan” ujar GSVL.
Selain itu, GSVL juga menambahkan harapannya agar supaya RPJMD secepatnya ditetapkan menjadi Perda. Hal itu dikarenakan RPJMD nantinya akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam bertindak, dengan demikian Visi dan Misi kepemimpinanya dengan Mor Bastiaan Wakil Wali Kota Manado dapat terakomodir.
Adapun kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan penandatanganan hasil paripurna oleh Ketua DPRD kota Manado dan Pemkot Manado.
Rapat Paripurna dihadiri juga anggota DPRD Kota Manado, para asisten, staf ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah se-kota Manado.(Angel)