Cegah Covid-19 Pemkab Lakukan Kebijakan Buka Tutup Perbatasan Akses Masuk Keluar Mitra

berita terbaru, Mitra735 Dilihat

Mitra, MONITORSULUT.com. – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan langkah antisipatif dalam usaha mencegah penyebaran Covid-19 (Virus Corona) agar tidak masuk di Kabupaten Mitra dengan menutup total akses masuk dan keluar daerah Mitra.

Dan penutupan akses masuk dan keluar dilaksanakan mulai hari ini 1 April 2020 jam 18.00 wita hingga jam 06.00 pagi, dan jam 06.00 pagi hingga 18.00. Hingga batas waktu yang belum ditentukan.

James Sumendap, Bupati Minahasa Tenggara mengatakan, penutupan akses ini dilakukan untuk membatasi pergerakan orang, namun tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut sembilan bahan pokok (Sembako) dan papan, namun saja sebelum masuk ke daerahharus melewati pemeriksaan terlebih dahulu oleh tim medis yang sudah dipersiapkan di pintu masuk Mitra.

“Mitra tidak tutup total atau tidak lock down, tidak karantina tetapi kita mengikuti anjuran Presiden yaitu membatasi pergerakan orang. Mitra tidak mempunyai kemampuan sumber daya yang banyak untuk tes kesehatan, dengan harus diskrining orang ini dari mana dan kemana, namun hanya dilakukan pemeriksaan saja. Lebih baik kita mencegah untuk kebaikan daripada kita semua kena Virus Covid-19,” ungkap Sumendap.

Sumendappun menambahkan bahwa setiap orang bebas datang di Mitra dengan tujuan yang jelas dan tentunya harus punya aturan karena di Mitra ada aturan.

“Jadi, jika akan datang dan masuk di daerah Mitra, maka anda harus di karantina selama 14 hari. Dari Manado langowan Tomohon, Jakarta dan dimanapun anda berada, jika datang di Mitra harus di karantina,” jelas Sumendap. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *