Cegah Covid 19, KPU Mitra Umumkan Penundaan Pelantikan Calon Anggota PPS Terpilih

 

Mitra, MONITORSULUT.com.  –  Dengan beredarnya virus Covid-19 atau Corona, sangat berdampak terhadap agenda yang direncanakan sebelumnya.  Karena sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menunda 3 tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, demi mencegah penyebaran COVID-19.

 

Tiga tahapan yang ditunda, yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

 

Sementara KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) langsung menindaklanjuti dengan mengeluarkan Pengumuman Nomor: 89/PP.04.2-Pu/7107/Kab/III/2020 Tanggal 22 Maret 2020 tentang penundaan pelantikan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020.

 

Adapun tiga dasar dikeluarkan pengumuman tersebut, yakni Keputusan KPU RI Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 Tanggal 21 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

 

Selanjutnya adanya Surat Edaran KPU RI Nomor 8 Tahun 2020 Tanggal 21 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor: 179/PL.02Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

 

Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 50/PL.02.2-Kpt/71/Prov/III/2020 Tanggal 22 Maret 2020 tentang Penundaan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.

 

“Jadi ini tiga dasar dikeluarkannya pengumuman terkait penundaan pelantikan Calon Anggota PPS Terpilih ini dan semua ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Dengan ditundanya pelantikan calon Anggota PPS Terpilih ini maka otomatis tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang menjadi tugas PPS turut ditunda,” ungkap Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, Minggu (22/3).

 

Yang sebelumnya diketahui tahapan pelantikan calon Anggota PPS Terpilih tersebut direncanakan akan digelar pada tanggal 23 Maret 2020.

“Dengan ini pelantikan tersebut ditunda pelaksanaannya sampai pemberitahuan selanjutnya. Kami berharap penundaan ini dapat dimaklumi semua pihak karena ini demi kepentingan bersama,” ucap Dotulong.  (***/James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *