Butuh 2 Personil Di Setiap Kecamatan, KPUD Bolmut Buka Pendaftaran PPK

BOLMUT, MS – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utra (Bolmut) buka pendaftaran seleksi calon Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) hal ini sebagaimana di sampaikan oleh komisioner Wiwi Dayanti Dampoli’i, S.Sos.I kepada media ini.

“Kami membuka pendaftaran PPK di 6 kecamatan yang ada di Bolmut, untuk calonnya terbuka untuk siapa saja yang tidak masuk dalam SIPOL,” ucap wiwi sapaan akrapnya.

Di tambahkannya calon pendaftar tentu ada syaratnya yang harus di penuhi, seperti KTP, Izasah dan rekomendasi dari kantor camat atau sekolah setempat, “hari ini adalah batas pemasukan berkas untuk berkas yang belum langkap kami beri waktu hingga besok dan tesnya kami akan laksanakan hari kamis besok (15/11/18),” jelas Wiwi

Dirinya menjelaskan bahwa kini PPK di masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang, sehingga masih membutuhkan 2 orang untuk melengkapinya dari seharusnya 5 jumlah PPK hal ini sesuai dengan putusan MK RI Nomor 31/PUU – XVI/2018 tentang penambahan PPK yang sebelumnya 3 Orang akan menjadi 5 Orang.

“Nanti dari semua calon peserta akan di seleksi mulai dari berkas sampai tes wawancara dan jika calon pendaftaranya lebih dari 8 orang maka perekrutannya adalah penjaringan ke 8 besar kemudian perengkingan 2 besar teratas yang nantinya akan masuk sebagai PPK untuk melengkapi 3 PPK sebelumnya,” ucap Wiwi.

dirinya berharap nantinya dalam perekrutan ini akan ada peminat untuk menjadi pelaksana pemilu di tingkat kecamatan demi membantu kami dalam mensukseskan pemilu 2019 mendatang, “Insya allah dengan waktu yang cukup singkat kebutuhan PPK akan tercapai sesuai dengan kursi yang di butuhkan dan untuk yang terpilih nanti kami berharap para PPK yang ada di kecamatan, memiliki integritas, loyalitas, dan profesionalitas serta tidak dapat diintimidasi dari partai politik manapun,” tutup Wiwi.

(Rif)