Mitra, MONITORSULUT.com. — Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara bersama Bank SulutGo (BSG, turut dihadiri Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (4/11).
Penandatanganan ini disaksikan oleh Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni, bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut, Darwisman, dan Direktur Utama Bank SulutGo, Jeffry Dendeng.
“Agenda penandatanganan MoU dan PKS berkaitan Implementasi Tax Online seluruh pemerintah daerah se-Sulut,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Mecky Tumimomor, selaku instansi terkait yang mendampingi Bupati James Sumendap.
Tumimomor mengatakan, ini merupakan tindak lanjut komitmen bersama antara kepala daerah se-Sulut dan KPK atas program pemberantasan korupsi terintegrasi.
“Maksud dari penandatanganan ini untuk optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan akuntabilitas, dan memudahkan dalam rangka monitoring, evaluasi, dan pengawasan,” ungkap Tumimomor.
Lebih lanjut dikatakan, sebab KPK akan melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang mencakup 8 bidang dalam MCP (Monitoring Center of Prevention, red) dan program tematik akan penyelamatan aset dan keuangan daerah.
“Seperti belum lama ini Mitra menjadi yang tertinggi di Sulut dalam capaian MCP oleh pihak Kosupgah KPK,” jelas Tumimomor. (James)