Mitra, MONITORSULUT.com. – Akibat bencana banjir bandang yang menimpa warga dan telah merusak bahkan menghayutkan beberapa rumah warga, oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bergerak cepat melaksanakan komitmen untuk membantu dengan melakukan pergeseran anggaran dalam APBD 2021 guna pembangunan rumah korban bencana yang telah dimulai pada, Rabu (29/9).
Bupati James Sumendap secara langsung melaksanakan Peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah korban bencana Gerak cepat ini dilakukan sebab walau bantuan dari Kementerian PUPR dan Sosial untuk pembangunan rumah ada, tapi membutuhkan proses dan memakan waktu yang cukup panjang.
“Bantuan Kementerian PUPR dan Sosial butuh proses, sementara masyarakat sangat membutuhkan. APBD kita masih cukup untuk menangani bencana ini. Sebab itu dana diambil dari APBD Mitra lewat pergeseran APBD Tahun 2021,” ujar Bupati Sumendap.
Sumendap juga mengatakan, dalam waktu delapan hari hingga hari ini, pihaknya langsung melakukan penanganan lewat pembangunan rumah sesuai standar PUPR.
“Kita juga memberikan bantuan kepada warga lain yang terkena dampak. Ini yang kami Pemkab Mitra lakukan,” kata Sumendap.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumendap juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu Kabupaten Mitra pasca bencana banjir bandang.
“Tanggap darurat berakhir hari Senin. Setelah itu tidak ada lagi tanggap darurat berkaitan dengan banjir bandang di Mitra. Terima kasih untuk semua pihak yang sudah membantu,” jelas Sumendap.
Diketahui, Bupati James Sumendap akan membantu enam rumah warga yang rusak berat atau hanyut akibat banjir bandang yang melanda beberapa waktu lalu. Dengan total anggaran diperkirakan sebesar Rp300 juta dengan rincian 50 juta setiap rumah korban bencana yang rusak parah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Jesaja Legi, Sekretaris Daerah David Lalandos, dan jajaran Pemkab Mitra lainnya. (James)