MONITORSULUT, Boltim – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar,SH meminta para sangadi menganggarkan pengadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) untuk sampah di setiap desa.
“Surat edaran sudah diturunkan ke pemdes sebagai dasar pelaksanaan,”kata Bupati Senin (7/10/19).
Diketahui bunyi surat edaran tersebut Bupati menginstruksikan kepada Kepala desa (Sangadi), agar dapat menganggarkan dana di dalam APBDes Tahun 2020, untuk pengadaan lahan TPS di setiap desa.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Sjukri Tawil mengatakan, langkah tersebut salah satu yang menjadi proiritas dalam rangka mewujudkan Kabupaten Boltim sehat dan bersih dari sampah.
“Kenapa menggunakan Dana Desa (DD), yang sebagaimana disebutkan dalam pasal 8 ayat (1) butir d Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2020, bahwa salah satu prioritas penggunaan Dana Desa adalah untuk membiayai pengadaan, pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana prasarana lingkungan alam untuk pelestarian lingkungan hidup,”kata Tawil.
“Dengan adanya surat edaran Bupati dimaksud, kiranya para Kepala desa, serta warga masyarakat untuk menindaklanjutinya.Sehingga penanganan soal sampah di Boltim dapat teratasi walaupun, belum ada TPA,”sambungnya.
Mantan Kadis PU Boltim ini menambahkan, dengan adanya TPS di Desa nanti tujuannya lingkungan menjadi sehat,
“Saat ini banyak sampah yang tampak terlihat dan jelas mengganggu terutama kesehatan lingkungan, seperti di ujung Desa Motongkad, Desa Dodap, Desa Kotabunan dan Paret, Kotabunan dan desa Buyat, ini sangat tidak elok dipandang, juga dapat berpengaruh pada kebersihan dan kesehatan lingkungan setempat. Diharapkan sampahnya ditimbun, jangan di buang sembarangan,”pintanya.
“Saat ini, sampah-sampah tersebut, sudah tidak ada lagi di ruas jalan, karena dua minggu Dinas Lingkungan Hidup dan aparat desa, turun langusung membersihkan sampah yang ada dilokasi itu,” kunci Tawil.
Menanggapi hal itu sangadi Desa Pinonobatuan, Nasrudin mamonto mengatakan pihaknya siap tindaklanjuti dengan akan anggarakan pengadaan TPS,
“Itu nanti kita anggarkan lewat APBDes tahun 2020, anggarannya sekitar Rp 100 juta termasuk pengadaan kendaraan jenis Viar pengangkut sampah,”terangnya.
Senada Sangadi Bangunan Wuwuk, Rodolf Tempay menuturkan, ini termasuk program nasional dan wajib ditindaklanjuti, “Kita juga sangat dukung program ini dan siap anggarkan di APBDes tahun 2020. Dana kita siapkan nanti sekitar Rp 100 juta bersama pengadaan anggaran kendaraan jenis Viar pengangkut sampah,”terangnya
“Untuk lokasi TPS kita cari yang agak jauh dari pemukiman warga dan sumber air minum. Rencananya ini nanti yang kelola adalah BUMDes agar sfektif,”tambahnya (ik)