MONITOR SULUT, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, SH, pada Rabu (3/05/2017) ikut menghadiri Launching aksi Bela Negara yang digelar di Grand Kawanua International Center. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) Jendral (Purn) Ryamizard Ryacudu, serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen pol Drs. Bambang Waskito, Forkopimda Sulut, Forkopimda Kabupaten/Kota, Muspika dan seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara yang berjumlah kurang lebih 5000 orang peserta.
Hal ini adalah bentuk komitmen guna untuk memperkuat ketahanan negara melalui penanaman semangat kebangsaan secara terus menerus sehingga terbangun nilai-nilai nasionalisme dan bela negara yang kuat.
“Negara dan Bangsa ini yang didirikan oleh para pendiri bangsa, diawali dengan pernyataan atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Bangsa dan Negara Indonesia yang diinginkan adalah Bangsa dan Negara yang selalu diberkati dan diridhoi oleh Tuhan yang Maha kuasa.” Jelas mantan Kasad ini.
Lanjutnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bukan negara agama, tetapi negara yang orang-orangnya beragama.
“Tidak ada tempat bagi orang-orang tidak membela agamanya di Republik Indonesia. Oleh karena itu kita wajib bersyukur atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara Indonesia dalam keadaan aman dan sentosa. Salah satu wujud syukur adalah menjadi bangsa yang selalu merasa bangga dan mencintai tanah airnya serta mengisi kemerdekan.” Bebernya.
Menurutnya, rasa bangga mencintai tanah air dan rela berkorban untuk kemajuan bangsanya adalah inti daripada Bela Negara, yang telah menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara sebagaimana yang disebutkan dalam UUD 1945 pasal 27 dan diperkuat dengan UU nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Sementara itu, Gubernur Sulut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya launching aksi Bela Negara se-Indonesia tahun 2017 yang dilaksanakan di Sulawesi Utara.
“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Sulut mengucapkan terima kasih atas kedatangan Menteri Pertahanan dan mempercayakan Pemerintah Sulut sebagai agenda pertama sosialisasi aksi Bela Negara di Indonesia.” Katanya.
Gubernur menjelaskan, Pancasila adalah sebagai bingkai pemersatu dan tidak boleh diganggu gugat oleh siapapun juga.
“Dan itulah tugas kita bersama dalam rangka membela Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Dengan tekad dan komitmen untuk terus menanam bela negara ini, seperti cinta tanah air sadar berbangsa dan bernegara dan yakin kepada Pancasila sebagai ideologi negara akan menimbulkan sikap berbakti dan berkorban membela negara sebagai modal penting untuk pembangunan Daerah dan Bangsa tercinta.” Jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kata Gubernur siap mendukung kegiatan tersebut, melalui berbagai program antara lain peningkatan pemahaman wawasan Kebangsaan dan peningkatan pemahaman 4 Pilar Kebangsaan.
Beliau juga mengimbau kepada segenap pemerintah dan masyarakat di 15 Kabupaten/Kota di Sulut, agar mendukung dan menyukseskan kegiatan ini melalui tindak lanjut yang konkrit yang terintegrasi dalam program di tiap daerah masing-masing.
Ketua Jaringan Bela Negara Sulawesi Utara Rocky Wowor mengatakan tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah ‘Aku Indonesia’, dengan sub tema ‘Merajut kebersamaan demi kokohnya NKRI’.
“Tema ini menggambarkan semangat kita dengan Bangsa Indonesia yang sangat dalam kebersaman demi kokohnya Negara Kesatuan Republik Indonesa.” Katanya.
Tujuan kegiatan tersebut menurutnya untuk mematangkan semangat cinta tanah air, menguatkan kesadaran bahwa aku anak Indonesia, menemukan semangat Bela Negara melalui menjaga kesatuan dan persatuan anak bangsa, dari lingkungan terkecil sampai pada kerangka NKRI serta memupuk rasa cinta pada budaya Indonesia.
Sementara itu, Bupati Sehan Landjar menyatakan dukungannya terhadap program aksi bela Negara ini. Menurut Eyang sapaan akrab Bupati penting bagi masyarakat untuk memahami konsep bela Negara saat ini. Konsep bela negara memiliki makna yang cukup luas, namun terkadang sering disalah artikan menjadi bentuk militerisme saja.
Dikatakan Bupati, Bela Negara merupakan sebuah konsep yang telah disusun sedemikian rupa berdasarkan undang-undang tentang jiwa patriotisme yang dimiliki oleh seseorang, kelompok maupun seluruh bagian untuk mempertahankan dan menjaga keberadaan atau eksistensi negara itu sendiri.
“Berdasarkan pengertian tersebut, konsep bela negara tidak hanya terkait dengan bentuk militerisme yang lekat dengan Tentara Nasional Indonesia saja melainkan juga mengikat terhadap seluruh warga negara Indonesia. Fakta tersebut pun semakin diperkuat dengan adanya peraturan yang tertuang di dalam Undang undang.
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia1945 pada pasal 30, dimana bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik Indonesia.” Jelas Bupati.
Lanjut Bupati, salah satu bentuk perwujudan bela negara dalam lingkungan berbangsa dan bernegara dapat ditunjukkan dengan ikut serta dalam memajukan kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia dengan cara menjaga kelestarian budaya asli Indonesia dan menggunakan produk-produk asli Indonesia.
“Jika seseorang sudah memiliki rasa nasionalisme yang tinggi terhadap negaranya sendiri, maka ia bisadisebut turut berpartisipasi dalam menerapkan konsep bela negara dalam kehidupannya. Dengan begitu bukan tidak mungkin jika kesadaran bela Negara tersebut dapat menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera. Semoga kita juga termasuk ke dalam warga negara yang sadar untuk selalu menjunjung tinggi jiwa nasionalisme dan turut serta menjadi bagian dari agen bela negara yang mampu memberikan konstribusi terhadap pertahanan negara Republik Indonesia.” Tutup Bupati. (Rahman)