Bupati Mitra Programkan Dana Santunan Duka Rp 7 Juta

MonitorSulut.Com,  MITRA – Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap SH,memberikan Program penyaluran dana santunan duka bagi ahli waris warga yang meninggal dunia sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban warga dengan jumlah yang fantastik satu-satunya di Sulawesi Utara bahkan di Indonesia,mencapai Rp 7 juta per peristiwa duka.

“Selama ini, warga yang dirundung duka masih tertambah kesusahannya dengan memikirkan
biaya-biaya yang harus dikeluarkan karena berduka,termasuk nantinya biaya pembuatan makam,” ujar Sumendap.
Dengan adanya dana santunan duka ini, menurut Sumendap maka diharapkan beban keluarga yang dirundung duka akan menjadi sedikit lebih ringan. “Minimal tidak lagi terlalu memikirkan sejumlah pembiayaan karena sudah adanya bantuan dari pemerintah,”ungkap Sumendap.

Bupati kemudian mengimbau kepada warganya agar memanfaatkan dengan baik dana santunan duka yang diberikan ini.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap apa yang dialami oleh warga.Pemerintah juga tidak ingin warganya yang dirundung duka, masih harus
memikirkan sejumlah beban lagi,” tukasnya.
program santunan duka ini mendapatkan respons yang sangat positif dari warga kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, tidak memberikan banyak syarat untuk penyaluran santunan duka ini. Cukup dengan menunjukkan bukti sebagai warga Kabupaten Minahasa Tenggara, yakni Kartu Tanda Penduduk dari yang meninggal dunia, kemudian instansi teknis dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil langsung menerbitkan akte kematian, lalu dana Rp 7.000.000 tersebut langsung disalurkan, dan ahli waris tinggal menandatangani kuitansi penerimaan.
Satu hal lagi, akte kematian dari yang bersangkutan juga bisa langsung diserahkan pada saat ibadah pemakaman.(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *