Kegiatan yang digelar atas kerja sama Pemkab Minahasa, Bank Indonesia (BI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini, diawali dengan Laporan Kepala BP4K Minahasa Ir Suhban Torar dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Sulut Luctor E Tapiheru, Asisten II Sekda Dr Wilford Siagian MA, Kepala BPN Minahasa Silvana Ellen Senduk SE, pimpinan Bank BNI, BRI dan Bank Sulut, para Pejabat Pemkab, Camat, Lurah dan Hukum Tua se-Minahasa, serta petani dan undangan lainnya.
Bupati Jantje Wowiling Sajow yang juga menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah yang difasilitasi tahun 2014 kepada 5 orang petani, dalam sambutannya mengatakan bahwa terobosan kerja sama yang ditempuh Pemkab dengan berbagai pihak antara lain dengan BI Perwakilan Sulut melalui program pemberdayaan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan klaster cabe.
Kini diperluas lagi, bersama BI yang bekerja sama dengan BPN akan memberikan bantuan sertifikasi lahan bagi petani cabe yang belum memiliki sertifikat lahan usaha taninya.
Dikatakan Bupati bahwa pemberian bantuan sertifikasi lahan ini merupakan langkah kongkrit dengan komitmen yang kuat dalam rangka menstimulasi petani untuk meningkatkan usaha pertaniannya.
Diharapkannya agar kegiatan in bermanfaat dalam rangka peningkatan kesejahteraan petani di Minahasa.
Acara dilanjutkan dengan Penyampaian Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) oleh BI dan Sosialisasi produk oleh pimpinan BNI, BRI dan Bank Sulut, serta Prosedur Permohonan Sertifikasi Tanah oleh Kepala BPN Minahasa.(AUDDY)