Bupati JS : Saya Akan Penjarakan Orang-Orang yang Merusak Kebun Raya Megawati Soekarnoputri

 

Mitra, MONITORSULUT.com. – Aktifitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang ada di wilayah kebun raya Megawati Soekarno Putri Ratatotok yang merusak lingkungan, menjadikan Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH geram.

Dengan tegas Sumendap mengatakan, tidak ada lagi aktifitas pertambangan di wilayah tersebut, saat ini Pemkab Mitra dengan bantuan pihak TNI/Polri telah lakukan penertiban di lokasi Kebun Raya, karena wilayah tersebut dilarang untuk pertambangan.

“Kebun raya adalah warisan Mitra, sampai kapan pun Mitra ada, itu akan terkenang terus. Saya tidak butuh 10 orang, satu orang pun, Pak Kapolres tolong dibantu agar ada orang yang segera diproses jadi tersangka,” kata Sumendap, Senin (15/6).

Sumendappun meminta agar aparat Kepolisian bertindak tegas dan penjarakan mereka yang terlibat dalam aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri. Sebab apabila ada yang melakukan perusakan di sana, itu akan merugikan.

Lebih lanjut dikatakan, jika dirinya telah meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Pertambangan, segera proses mereka yang terlibat aktivitas pertambangan di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.

“Saya minta ke Kapolres Mitra agar yang bos-bos dulu dimasukkan penjara. Saya sendiri bersumpah, suatu saat nanti saya akan penjarakan orang-orang yang merusak kebun raya Megawati Soekarnoputri,” ucap Sumendap.

Sumendap juga memintakan agar para penambang dengan kesadaran penuh untuk meninggalkan area kebun raya Mitra. Bukan hanya untuk warga dari luar, namun termasuk warga Mitra karena aktivitas pertambangan di kebun raya itu ilegal.

“Tunggu suatu waktu saya akan turun. Saya akan memimpin untuk mengeluarkan mereka. Kepada saudara-saudara yang dari luar Mitra jangan berbuat kekacauan di sini, apalagi kemarin ada kejadian,” tegas Sumendap.

Bupati Sumendap juga menambahkan, area kebun raya Megawati Soekarnoputri adalah area strategis dan objek vital yang patut kita jaga dan kembangkan.

“Lokasi itu adalah objek vital yang perlu kita jaga, sama seperti Gereja, Kantor Bupati, dan Pertamina merupakan objek yang harus dilindungi secara khusus,” jelas Sumendap. (James)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *