Bupati JS dan Wabup JL Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan P-KUA dan P-PPAS TA 2022

 

MONITORSULUT, Mitra —  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan atas rancangan perubahan kebijakan umum apbd (P-KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (P-PPAS) APBD Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2022 dihadiri Bupati James Sumendap dan dilaksanakan di aula sport hall DPRD. (22/8).

 

Bupati James Sumendap yang didampingi Wabup Jesaja Legi dalam sambutannya mengatakan, sehubungan dengan memasuki bulan Agustus ini sangat penting melakukan pembahasan APBD perubahan tahun 2022 agar bisa dianggarkan sesuai kebutuhan.

 

“Setiap pembahasan anggaran kita harus mempersiapkan secara matang seperti yang dipersiapkan anggota DPRD dan tim badan anggaran untuk segera ditindaklanjuti,”  kata Sumendap.

 

Sumendap juga menegaskan jika pada tahun 2023 mendatang ruangan ini sudah ditetapkan khusus Rapat Paripurna bukan lagi Aula Sport Hall.

 

“Dengan harapan ruangan ini dapat direhab semaksimal mungkin untuk kegiatan pertemuan umum seperti ini,” kata Sumendap.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Mitra, Marty Ole yang memimpin Rapat Paripurna mengatakan pembangunan daerah yang berhasil tentunya harus didukung perencanaan dan penganggaran yang baik.

 

“Salah satu tahapan perencanaan dan penganggaran yang pokok berupa penetapan KUA dan PPAS,” kata Ole.

 

Ole juga dalam kesempatan tersebut memberikan  apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota Badan Anggaran DPRD Mitra dan pihak terkait.

 

“Mereka telah melakukan pembahasan bersama secara mendalam dan komprehensif KUA-PPAS P-APBD TA 2022 sehingga hari ini secara bersama-sama dapat ditandatangani nota kesepakatannya,” ucap Ole. (*/Jw)