Bumdes Poniki Mitra Sejahtera Dapatkan Sertifikat Berbadan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Indonesia

berita terbaru, Mitra2142 Dilihat

 

 

MONITOR SULUT, Mitra — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi perhatian khusus pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan sosial dan ekonomi pedesaan. Untuk mendorong perkembangan BUMDes pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes sebagai turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengubah status BUMDes menjadi Badan Hukum.

Bumdes “Mitra Sejahtera” desa Poniki Kecamatan Pasan mendapatkan Sertifikat Pendaftaran Pendirian Badan Hukum dengan Nomor AHU-04565.AH.01.33. Tahun 2022. Sehingga Bumdes Mitra sejahtera sudah tercatat dalam pagkalan data direktorat jenderal administrasi hukum Umum.

Rudy Gosal, Direktur Bumdes Mitra Sejahtera Poniki saat ditemui media, Rabu (15/6) mengatakan jika sebagai pengurus sangat bersyukur karena Bumdes ini boleh tercatat sebagai salah satu Bumdes yang sudah memiliki Badan Hukum.

“Ini adalah hasil kerja keras semua pegurus dan juga masyarakat desa Poniki. Terima kasih kepada Hukum Tua Lofri Tampomuri yang adalah Komisaris Bumdes dan terus menopang jalannya usaha desa ini,” ungkap Gosal.

Hal yang sama juga dikatakan Hukum Tua Des Poniki Lofri Tampomuri, sangat berterimah kasih dan apresiasi kepada seluruh pengurus Bumdes yang terus berusaha hingga boleh mendapatkan sertifikat ini.

”Sangat berbangga dengan apa yang sudah didapat, karena Bumdes Mitra Sejahtera Poniki adalah Bumdes kedua di kecamatan Pasan yang mendapatkan sertifikat ini, dan yang pertama adalah desa Liwutung. Terimah kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga boleh mendapatkan sertifikat ini,” ujar Tampomuri.

Tampomuri juga menambahkan, semoga dengan adanya sertifikat ini maka usaha dan perkembangan ekonomi di desa Poniki akan lebih maju lagi. (Jw)

Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Stevi Wowor, SE memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang sudah bekerja keras dalam mendapatkan sertifikat ini.

Ini Pengurus Bumdes Mitra Sejahtera Poniki

Komisaris : Hukum Tua, Lofri Tampomuri

Pelaksana Operasional
Direktur : Rudy Gosal
Sekretaris: Sandry Kaawon
Bendahara : Silvana Palar
Unit Usaha : unit usaha pinjaman
1. Manajer : Olvin Pantou
2. Anggota : Viane Maramis
Badan pengawas : I Gede Paulus